Pengertian Koperasi
Berdasarkan undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal I tentang
Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut Baswir
(1997), koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang
memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.
Koperasi tidak
terlepas dari dua unsur yang saling berkaitan satu sama lain. Menurut
Sumarsono(2003), dua unsur tersebut terdiri dari unsur ekonomi dan sosial.
Unsur ekonomi berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat yang menjadi anggota
koperasi dan unsur sosial berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan anggota
koperasi melalui peningkatan pendapatan. Sedangkan menurut Hendrojogi (2015),
mengandung tiga unsur yaitu unsur demokrasi, unsur sosial dan unsur ekonomi.
Tujuan utama pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya yang berpegang pada asas-asas dan
prinsip-prinsip ideal tertentu, sehingga kegiatan koperasi diharapkan dapat
membantu meningkatankan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dengan
begitu koperasi juga turut berperan dalam membangun tatanan perekonomian
nasional.
Fungsi dan Peran Koperasi Secara Umum
Fungsi dan
peran koperasi berlandaskan
Undang-Undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 yaitu:
1)
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2) Berperan
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4) Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki dua peran penting
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yaitu peran dalam bidang ekonomi dan
bidang sosial. Menurut Baswir (1987) peran koperasi dalam bidang ekonomi yaitu:
1)
Menumbuhkan motif berusaha yang lebih
berperikemanusiaan.
2)
Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha
yang lebih adil.
3)
Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk
konsentrasi modal lainnya.
4)
Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang
lebih murah.
5)
Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya.
6)
Menyederhanakan dan mengefesienkan sistem tata
niaga.
7)
Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam
pengelolaan perusahaan.
8)
Menjaga keseimbangan antara permintaan dan
penawaran.
9)
Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara efektif, menumbuhkan kebiasaan yang baik dalam pola
konsumsi dan hidup hemat, serta mengembangkan jiwa bagi membangun kesejahteraan
umat manusia.
Selanjutnya peran koperasi dalam bidang sosial yaitu :
1)
Mendidik
anggota-anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama dan berkorban
2)
Mendorong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi dan bersifat demokratis.
3)
Mendorong
terwujudnya kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Peran Koperasi Pertanian Terhadap Perkembangan Pertanian
Koperasi pertanian merupakan koperasi yang
bergerak di bidang pertanian yang mana anggotanya adalah para petani, buruh
tani, dan orang-orang yang terlibat dalam usaha pertanian.
Syarat yang perlu diperhatikan dalam
membentuk koperasi pertanian adalah bahwa bidang gerak usaha koperasi sebaiknya
tidak tumpang tindih dengan usaha anggota, tetapi sebaliknya usaha anggota dan
koperasi bisa saling bersinergi.
Kelebihan
Koperasi Pertanian dalam Meningkatkan efisiensi usaha anggota
1) Meningkatkan
efisiensi usaha (berupa menurunnya biaya rata-rata) karena adanya penghematan
akibat perubahan skala. Hal ini penting mengingat usaha pertanian di Indonesia
kecil-kecil
2) Meningkatnya
cakupan usaha. Beberapa usaha terkait bila dikelola bersama dapat meningkatkan
efisiensi usaha.
3) Meningkatnya
posisi tawar dalam persaingan. Petani perlu memiliki lembaga untuk
memperjuangkan haknya.
4) Menghimpun
anggota. Pendekatan berkelompok dan berusaha secara kooperatif akan
meningkatkan partisipasi.
5) memperkuat
dan memperluas jaringan usaha. Kerja sama usaha perlu dibangun untuk menebus
pasar yang lebih luas.
6) Mengurangi
biaya transaksi.
7) Mengurangi
resiko ketidakpastian.
Peran
Koperasi Pertanian dalam Pemasaran
Produk Pertanian
1) Menciptakan
Pasar
Petani selalu terpuruk dengan fluktuasi harga hasil
pertanian yang tak menentu yang cenderung sering merugikan. Dengan adanya
koperasi para petani anggota koperasi dan mitra koperasi lainnya dapat
bergabung dan menciptakan pasar sendiri, sehingga harga jual dapat kita
tentukan tanpa harus mengikuti harga pasaran. Namun yang harus diperhatikan
adalah bagaimana pasar itu mampu menarik minat konsumen agar mau membeli produk
di pasar tersebut. Contoh : Pameran, Pasar tumpah,dll.
2) Mengatur
Pasar
Kelebihan koperasi lainnya adalah
mengatur pasar, karena dalam koperasi terdiri dari beberapa anggota, maka
sangat mungkin koperasi untuk bisa mengatur pasar dibandingkan dengan
perseorangan. Contohnya koperasi pertani cabai yang bermitra dengan PT.
Indofood. Karena perusahaan-perusahaan membutuhkan hasil pertanian dalam jumlah
banyak, dan kualitas yang baik, maka hasil pertanian akan dihimpun oleh
koperasi dan dijual kepada perusahaan. Selain itu biasanya anggota akan
mendapatkan bimbingan untuk menghasilkan produk pertanian sesuai dengan
kriteria yang diinginkan perusahaan.
3) Menjaga
Stabilitas
Jika kita lihat pada contoh diatas,
koperasi yang bermitra dengan perusahaan akan membuat sebuah perjanjian atau
kontrak untuk menjual produk kepada perusahaan tersebut dengan harga yang
stabil atau tetap, walaupun harga di pasaran sedang anjlok. Hal ini jelas bahwa koperasi yang berkembang
dapat menjaga stabilitas harga produk pertanian.
4) Melegitimasi
Pasar
Koperasi akan lebih mudah melegitimasi
atau mengesahkan karena pada dasarnya koperasi telah berbadan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar